FASILITAS
Jakarta, 05-02-2025 – Bea Cukai terus berupaya mendorong ekspor dari para pelaku usaha dengan beragam komoditas di berbagai daerah. Melalui program Klinik Ekspor, Bea Cukai mengasistensi para pelaku usaha agar dapat melaksanakan ekspor secara mandiri.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor, tiap-tiap unit Bea Cukai di berbagai daerah gencar melaksanakan asistensi baik secara mandiri maupun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Sebagai komitmen mendukung pelaku industri untuk menembus pasar global, Bea Cukai Bandung mengasistensi pelaku UMKM di wilayah Cibaduyut, yaitu CV Txture Shoes, pada Jumat (24/01) untuk memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) dalam menjalankan usaha. Brian Pralingga selaku pelaksana unit penyuluhan Bea Cukai Bandung memaparkan materi mengenai prosedur pengajuan, persyaratan, dan tata laksana kepabeanan di bidang ekspor dari sisi kepabeanannya.
CV Txture Shoes merupakan unit usaha untuk produk sepatu kulit dengan merek dagang Txture. Perusahaan tersebut telah memulai bisnis sejak tahun 2009 dan telah mengekspor produk sepatu ke 33 negara.
Usai mendapatkan penyuluhan dari Bea Cukai Bandung, Annisa Amalina Tamimi selaku CEO CV Txture Shoes menyampaikan bahwa timnya tertarik untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM ini. KITE IKM adalah kemudahan berupa pembebasan bea masuk atau pembebasan bea masuk serta pajak pertambahan nilai (PPN) atau PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.
Di tempat yang berbeda, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo memberikan asistensi ekspor kepada pelaku usaha produk kerajinan bunga kering di Desa Pandansari pada Jumat (31/01). Bea Cukai Malang menyampaikan tentang potensi dan manfaat ekspor, persiapan-persiapan dasar untuk melakukan ekspor, serta menyampaikan salah satu buyer produk kerajinan dari Prancis untuk dapat ditindaklanjuti.
Saat ini, terdapat 11 UMKM produk kerajinan bunga kering di Desa Pandansari yang tiap-tiap usaha memiliki jumlah pekerja sekitar 12 orang. Satu unit usaha diperkirakan mampu memproduksi kerajinan bunga kering 32.000 buah setiap bulan. Produksi kerajinan bunga kering ini diproses secara alami menggunakan sinar matahari dan memanfaatkan bagian rumput pakan sapi sebagai komponen produk.
Budi mengungkapkan bahwa Klinik Ekspor adalah program yang diinisiasi Bea Cukai untuk membantu para pengusaha yang berkeinginan untuk melakukan kegiatan ekspor. Klinik Ekspor menjadi media konsultasi antara pengguna jasa dan pegawai Bea Cukai untuk kegiatan ekspor.
“Melalui program Klinik Ekspor, Bea Cukai siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu melaksanakan ekspor secara berkelanjutan,” pungkas Budi.