LAIN-LAIN
Sumenep (28/09/2018) – Memerangi rokok ilegal, Bea Cukai Madura bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai bertempat di Hotel Utami Sumekar, Sumenep. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 25-26 September 2018 ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat-pejabat serta seluruh perwakilan setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. Acara sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang masih akan berlanjut hingga minggu depan mendatang.
Sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Latif Helmi, dilanjutkan dengan sambutan oleh Drs. Carto, MM selaku Asisten Bidang Perekonomian sekaligus membuka acara. Berlanjut dengan inti sosialisasi yaitu penyampaian Ketentuan di Bidang Cukai yang disampaikan oleh Joni Rigenta Basuki (Plt. Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan), dilanjutkan dengan materi Identifikasi Pita Cukai oleh Iman Hakiki Nurifa (Pelaksana Subsesksi Penyuluhan dan Layanan Informasi). Dalam 2 (dua) hari sosialisasi ini, hadir perwakilan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep, antara lain dari Kecamatan Kota Sumenep, Bluto, Rubaru, Dungkek, Pasongsongan, Arjasa, Kangayan, Batuan, Manding, Dasuk, Batang-Batang, Ra’as, Gayam, dan Nonggunong.
Beragamnya peserta yang hadir pada dua hari sosialisasi kali ini memberikan atmosfir sosialisasi yang berbeda pula. Ini terbukti dari banyaknya perwakilan tiap Kecamatan yang antusias dalam pelaksanaan hingga memunculkan berbagai macam pertanyaan terutama seputar aturan cukai yang dikaitkan dengan kondisi daerah mereka. Dengan atmosfer sosialisasi yang positif seperti ini, diharapkan perwakilan-perwakilan tiap Kecamatan di Sumenep ini semakin memahami aturan, mampu mengedukasi masyarakat lain di daerahnya terkait ketentuan di bidang cukai dan ikut serta memberantas adanya peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah Madura terutama Kabupaten Sumenep. Bea Cukai Madura akan selalu melayani dan membersamai langkah masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Karena bagaimanapun, legal itu mudah dan menenangkan. Bravo Bea Cukai Madura!