Entikong, Sanggau – Luas wilayah pengawasan yang mencapai 28.943 km2 tidak menjadi halangan bagi Bea Cukai Entikong untuk terus mengedukasi masyarakat terkait cukai.
Sejak Rabu (26/09/2018) hingga Minggu (30/09/2018) kemarin, Bea Cukai Entikong mengedukasi pedagang eceran Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa e-juice di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Melawi.
Vape juice / e-juice merupakan objek cukai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.04/2018. Sejak berlakunya PMK…