Jakarta, 02-07-2025 – Dalam aksi nyata pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bea Cukai bersama BNN RI di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Menkopolkam, memusnahkan barang bukti narkotika seberat 592,9 kilogram dan 471 butir narkotika berbagai jenis, yakni metamfetamina/sabu, ganja, dan MDMA/XTC, pada Rabu (02/07). Pemusnahan digelar di Kampung Boncos, tepatnya di Lapangan Parkir PT Djarum, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat menjelaskan pemusnahan ini…