Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Aturan Cukai dan Waspada Rokok Ilegal di Jawa Timur
Jakarta, 06-08-2025 - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan cukai, sejumlah unit vertikal Bea Cukai di Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi aturan cukai serta kampanye waspada rokok ilegal secara masif. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Probolinggo, Bea Cukai Kediri, dan Bea Cukai Madiun. Sosialisasi ini menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha mikro dan menengah, pedagang rokok eceran, hingga masyarakat umum.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukatif dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bahwa membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal merugikan negara dan tidak adil bagi pelaku usaha yang patuh aturan,” ujarnya.
Bea Cukai Probolinggo menggelar sosialisasi pada tanggal 22, 24, 28, dan 29 Juli di Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kantor Satpol PP Kota Probolinggo, juga melalui siaran podcast di Radio Bromo FM Kraksaan. Dalam gelaran…