11 Juli 2025
no image

Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Tiga Wilayah Ini

Jakarta, 11-07- 2025Bea Cukai di berbagai daerah terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Tak hanya melalui penindakan, edukasi publik menjadi salah satu strategi utama yang ditempuh untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Terbaru ada tiga kantor, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Bogor yang masing-masing menggelar kegiatan edukatif dan koordinatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Di Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mengadakan podcast on the spot bertajuk “Peran Masyarakat dalam Kegiatan Gempur Rokok Ilegal” pada 3 Juli 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Merapi, PRPP Semarang dan menjadi sarana dialog langsung dengan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi rokok ilegal.

Dalam diskusi tersebut, diungkapkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengenali, menolak, dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Ciri-ciri rokok ilegal seperti tidak berpita cukai, menggunakan pita palsu, bekas, atau salah peruntukan perlu dipahami oleh masyarakat luas.

Menguatkan hal tersebut, Budi menyampaikan bahwa edukasi publik merupakan tulang punggung keberhasilan program Gempur Rokok Ilegal. “Kami percaya bahwa kolaborasi masyarakat adalah kunci. Melalui edukasi yang menyeluruh dan mudah dipahami,…