FASILITAS
Bekasi, 04-07-2025 – Melalui program Customs Visit Customer (CVC), Bea Cukai Bekasi secara rutin mengunjungi perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan dan cukai untuk mengenal proses bisnis pabrik dan sekaligus upaya untuk mengidentifikasikan jika ditemukan hambatan pada proses customs clearance.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, mengungkapkan bahwa kali ini kegiatan CVC dilaksanakan kepada perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB), seperti gudang berikat, kawasan berikat, dan pusat logistik berikat.
“Perusahaan yang menerima fasilitas sebagai tempat penimbunan berikat akan mendapatkan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan atau keringanan pajak. Tujuannya, untuk mendukung kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing,” ujar Undani.
Kunjungan pertama dilaksanakan Bea Cukai Bekasi ke PT NX Lemo Indonesia Logistik, salah satu perusahaan pusat logistik berikat (PLB) di Kota Bekasi, pada Selasa (10/06). Tujuannya, untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan penerima fasilitas PLB guna mendorong kecepatan logistik, khususnya di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Masahiro Aki, Presiden Direktur PT NX Lemo Indonesia Logistik, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai selama ini dan menegaskan peran vital Bea dan Cukai dalam mendorong kecepatan rantai pasok barang impor dan ekspor via PLB.
Selanjutnya, kunjungan dilaksanakan ke Gudang Berikat IK Inabata Indonesia yang terletak di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/06). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memperkuat peran gudang berikat sebagai rantai pasok dan hub logistik Indonesia.
Direktur IK Inabata Indonesia, Akira, mengungkapkan bahwa Gudang berikat yang dipimpinnya difungsikan untuk menimbun dan menyediakan barang impor yang didistribusikan kepada perusahaan industri di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Menurut Akira, IK Inabata Indonesia telah melayani hampir 300 perusahaan yang terdiri dari 399 item barang yang berbeda.
Pada Kamis (12/06), Bea Cukai Bekasi juga berkunjung ke PT Hirose Electric Indonesia yang berlokasi di EJIP Industrial Park Sukaresmi Cikarang. PT Hirose Electric Indonesia adalah salah satu perusahaan kawasan berikat yang memproduksi 1.000 item elektronik dengan hasil produksi hingga delapan juta buah per bulan.
Yusuf Iskandar, Direktur PT Hirose Electric Indonesia, menyambut baik kedatangan tim Bea Cukai Bekasi dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan. “Selain kemudahan fiskal yang kami rasakan, kemudahan prosedural dari fasilitas kawasan berikat juga mampu meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga kinerja baik bisa kami pertahankan. Ke depan, kami berencana untuk memperluas usaha dengan menambah kapasitas dan lini produksi,” ujar Yusuf.
Undani menyampaikan bahwa pemberian izin fasilitas TPB berupa PLB, gudang berikat, dan kawasan Berikat, dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi peningkatan kesejahteraan kaum urban, tetapi juga mampu mendorong laju perekonomian melalui penerimaan bea masuk, pajak dalam rangka impor, pajak daerah, dan pendapatan lainnya hingga indirect economy impact.
“Kami berharap perusahaan mampu terus tumbuh, sehingga berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi,” pungkas Undani.