LAIN-LAIN
Jakarta, 19-03-2024 – Bea Cukai terus berupaya mendorong potensi UMKM. Kali ini upaya melalui sinergi dengan instansi lainnya dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dengan Bank Indonesia Provinsi Banten. Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai memberikan sosialisasi fasilitas kepabeanan kepada pelaku industri kecil dan menengah.
Bea Cukai Banten turut terlibat dalam focus group discussion (FGD) dan sinergi pengembangan UMKM tahun 2024. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dalam sambutannya menyebutkan adanya tren positif untuk UMKM dengan mendorong industri makanan minuman mendapatkan sertifikat halal. Dukungan ini diinisiasi dan dilaksanakan oleh badan ekonomi Syariah yang ada di Indonesia. Bentuk dukungan lainnya dalam mengembangkan pertumbuhan UMKM dilakukan dengan menciptakan ekosistem digital yang menyeluruh para pelaku usaha lewat berbagai program.
Dukungan dari Kemenkeu satu Provinsi Banten dilaksanakan dengan keahlian teknis masing-masing Direktorat. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Banten menyampaikan, “Kemenkeu siap memberikan informasi dan pelatihan yang dibutuhkan oleh UMKM. Mulai dari DJKN tentang lelang, DJPb tentang pembiayaan, DJBC tentang ekspor, DJP tentang perpajakan, dan Bea Cukai Soekarno-Hatta lekat dengan e-commerce.”
Focus Group discussion yang diinisiasi Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Banten merupakan rangkaian kegiatan dan nantinya akan diadakan Karya Kreatif Banten yang digelar oleh Bank Indonesia. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten menyampikan pada tahun 2023 terdapat 257 UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten. Dengan rincian 62 UMKM rintisan, 163 UMKM Mandiri, dan 32 UMKM siap ekspor. Tercatat sebanyak 12 UMKM telah melaksanakan ekspor perdana maupun telah melakukan ekspor berkelanjutan dengan total perkiraan nilai ekspor sebesar Rp 2.029.700.000.
UMKM tersebut merupakan kategori UMKM produk olahan makanan, handicraft (kerajinan), serta garmen dan fashion. “Kami yakin dengan sinergi dengan berbagai lembaga lain seperti Bank Indonesia akan menambah jumlah UMKM yang dapat berkembang bahkan melakukan ekspor sehingga menambah nilai perkiraan ekspor pada tahun 2024 ini,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Edukasi dan sosialisasi terkait tugas kepabeanan juga dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta yang mengenalkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) bagi pelaku usaha UMKM.
Sosialisasi tersebut diadakan saat focus group discussion yang diselenggarakan oleh Pemda Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian.
"Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai aktif mendorong UMKM ekspor melalui berbagai program di antaranya fasilitas KITE IKM dan Klinik Ekspor. “KITE IKM merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan kemudahan pembebasan bea masuk serta tidak dipungut atas PPN dan PPNBM atas impor bahan baku, bahan penolong, mesin untuk diolah, dirakit, atau dipasang dengan barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” pungkas Encep.