06 Juli 2025
Kunjungan Bea Cukai Pasuruan ke PT. Fronte Classic Indonesia: Komitmen Fasilitasi dan Integritas Pelayanan

Kunjungan Bea Cukai Pasuruan ke PT. Fronte Classic Indonesia: Komitmen Fasilitasi dan Integritas Pelayanan

PENGAWASAN

Bea Cukai Lakukan Kunjungan ke Dua Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Jakarta, 25-06-2025 - Dalam rangka memperkuat asistensi industri dan pengawasan fasilitas kepabeanan, Bea Cukai melaksanakan kunjungan kerja ke dua perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. 

Pertama, kegiatan dilaksanakan oleh Bea Cukai Pasuruan ke PT Fronte Classic Indonesia (FCI) pada Senin (17/06) di Pasuruan, Jawa Timur. PT Fronte Classic Indonesia adalah perusahaan manufaktur karpet mobil yang telah menerima fasilitas kawasan berikat sejak 1994 dan menjadi kawasan berikat mandiri sejak 2019.

Kawasan berikat mandiri merupakan pengembangan dari kawasan berikat yang melakukan pelayanan mandiri (self-service) terhadap kegiatan operasionalnya, seperti pemasukan dan pengeluaran barang, dengan persetujuan petugas Bea Cukai secara daring. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kelancaran, dan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi barang, serta meningkatkan kinerja ekspor.

Dalam dialog bersama manajemen perusahaan, Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menegaskan bahwa fasilitas kawasan berikat mandiri merupakan bentuk kepercayaan negara atas kepatuhan dan keseriusan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan. “Fasilitas ini tidak mudah didapatkan. Kami perlu melihat tingkat compliance dan komitmen nyata dari perusahaan,” ungkapnya.

Kedua, kegiatan dilaksanakan oleh Bea Cukai Pematangsiantar ke PT Sei Mangkei Nusantara Tiga (SMNT) pada Kamis (19/06) di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. PT SMNT adalah perusahaan di sektor industri pengolahan kelapa sawit dan pengolahan karet yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari program Customs Visit Customers (CVC) yang bertujuan mempererat komunikasi dan pemahaman terhadap proses bisnis para pengguna jasa, khususnya dalam mendukung optimalisasi logistik di KEK Sei Mangkei. Dalam diskusi bersama Direktur PT SMNT, David C. L Tobing, dibahas beberapa isu aktual termasuk pengelolaan dry port dan strategi pengembangan penataan logistik yang lebih efisien.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan kembali perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance yang tak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis dunia usaha. 

“Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan berorientasi solusi menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, guna mendukung kelancaran industri nasional sekaligus menjaga kepatuhan dalam sistem kepabeanan dan cukai,” pungkas Budi.