LAIN-LAIN
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap budaya integritas serta upaya pencegahan korupsi, Bea Cukai Malang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Penguatan Budaya Kementerian Keuangan. Bertempat di Aula KPPBC TMC Malang, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai baik yang hadir secara langsung maupun daring pada Selasa (27/05).
Kegiatan ini langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang sebagai narasumber utama. Dalam sesi pembuka, Gunawan menyampaikan arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang sebelumnya telah disampaikan pada Apel Khusus tanggal 27 Mei 2025, yang menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan peran aktif pegawai dalam menjaga citra instansi. Gunawan juga menyampaikan penjelasan mengenai “Asta Cita” yang diusung oleh Presiden RI, serta tujuh desk percepatan program prioritas nasional, yakni Desk Pilkada, Desk Pencegahan dan Penyelundupan, Desk Pemberantasan Narkoba ,Desk Penanganan Judi Online ,Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pada materi inti, Gunawan menyampaikan Hasil SPI Kemenkeu tahun 2024, Kerangka Kerja Integritas Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Whistleblowing System dan Perlindungan Pelapor, Bijak Bermedsos & Netralitas ASN, Kode Etik dan Kode Perilaku dan Laporan Harta Kekayaan. Gunawan menegaskan kembali kewajiban seluruh pegawai untuk menolak setiap bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan/atau bertentangan dengan tugas dan kewajiban. Setiap penerimaan atau penolakan gratifikasi wajib dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai integritas dapat semakin diperkuat dan tertanam dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, serta mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.