PELAYANAN
Jakarta, 18-06-2025 - Bea Cukai Kuala Namu dan Bea Cukai Makassar sambut
kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Medan dan Makassar. Penyambutan jemaah haji ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya mereka yang telah menunaikan ibadah haji.
"Setibanya di Tanah Air, proses pengawasan terhadap barang bawaan jemaah kami lakukan secara selektif melalui pendekatan manajemen risiko. Langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung cepat, nyaman, dan tetap menghormati para jemaah yang baru saja menyelesaikan perjalanan spiritualnya," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 memberikan berbagai kemudahan kepabeanan. Seluruh jemaah haji reguler dibebaskan dari bea masuk dan pajak atas barang bawaan pribadi. Selain itu, jemaah juga diberikan fasilitas untuk mengirimkan oleh-oleh dari tanah suci sebanyak dua kali pengiriman, masing-masing dengan nilai maksimal 1.500 USD, tanpa dikenakan pungutan apa pun.
Untuk mempercepat proses kepulangan, Bea Cukai juga memberikan kemudahan berupa penyampaian electronic customs declaration (e-CD) secara lisan, sehingga para jemaah tidak perlu lagi mengisi formulir, baik secara digital maupun tertulis.
Tak hanya di bandara, Bea Cukai Kuala Namu dan Bea Cukai Makassar juga menempatkan petugas khusus di Asrama Haji guna memberikan pendampingan langsung. Petugas siap membantu memberikan informasi seputar ketentuan kepabeanan, serta memfasilitasi proses registrasi international mobile equipment identity (IMEI) untuk perangkat elektronik yang dibawa jemaah. Setiap jemaah dapat meregistrasikan maksimal dua unit perangkat HKT, yaitu handphone, komputer genggam, atau tablet, sehingga perangkat dapat langsung digunakan setibanya di rumah.
"Kami hadir sebagai bagian dari sinergi layanan publik, memberikan pelayanan dan fasilitasi kepabeanan dalam penyelenggaraan haji, khususnya dalam proses debarkasi dan pemeriksaan barang bawaan jamaah sesuai ketentuan. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis, tertib, dan profesional, sebagai wujud komitmen kami untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan para tamu Allah. Selamat datang kembali di tanah air para jemaah haji 2025, semoga menjadi haji yang mabrur," tutup Budi.