08 September 2025
Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan kepada Calon PMI Tujuan Korea Selatan

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan kepada Calon PMI Tujuan Korea Selatan

PELAYANAN

 

Jember, 07-07-2025 – Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kencana Jember menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan kepabeanan kepada 150 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/06) dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi saat bepergian dan kembali ke Indonesia.

Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah materi penting, seperti ketentuan mengenai barang kiriman, barang bawaan penumpang, barang pindahan, serta aturan tentang registrasi international mobile equipment identity (IMEI). Materi-materi ini dinilai penting agar para calon pekerja migran tidak mengalami kesulitan saat melalui proses kepabeanan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Johan Arista Sugianto, menjelaskan bahwa ketentuan ini seringkali belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat, sehingga berisiko menimbulkan kesalahpahaman saat pemeriksaan. “Ini adalah upaya kami untuk mencegah kesalahpahaman proses di lapangan yang masih sering terjadi,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kewajiban pelaporan barang bawaan penumpang secara elektronik melalui sistem electronic Customs Declaration (e-CD). Pelaporan ini harus dilakukan sebelum kedatangan di Indonesia agar proses kepabeanan berjalan lebih lancar dan transparan. 

Selain itu, Johan juga menjelaskan tentang fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk barang pindahan milik pekerja migran yang kembali ke Indonesia. Namun, fasilitas ini hanya dapat diberikan jika prosedur dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi dengan benar. 

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap para calon pekerja migran dapat lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang kepabeanan. Dengan demikian, mereka bisa berangkat dengan tenang dan kembali dengan lancar, tanpa kendala kepabeanan yang tidak diinginkan.