06 Juli 2025
Budaya Sadar Resiko dalam Organisasi

Budaya Sadar Resiko dalam Organisasi

LAIN-LAIN

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan kepada pegawai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II melaksanakan in house training (IHT) pada Rabu (11/06) bertempat di Aula Singhasari yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Zainal Arifin.

Pada kesempatan in house training (IHT) ini disampaikan materi terkait “Budaya Sadar Resiko dalam Organisasi” meliputi pengenalan terkait dengan budaya sadar resiko serta langkah-langkah mencapai budaya sadar resiko. Budaya sadar risiko sendiri merupakan pola pikir, sikap, dan perilaku kolektif dalam suatu organisasi yang menempatkan pengelolaan risiko sebagai bagian integral dari setiap aktivitas. 
Budaya ini menciptakan kesadaran di seluruh tingkatan organisasi tentang pentingnya mengenali, menilai, dan mengelola risiko yang mungkin muncul. Dengan adanya budaya sadar risiko, organisasi mampu lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko, mengambil langkah mitigasi, dan memanfaatkan peluang secara lebih efektif. 
Budaya ini juga didukung oleh komitmen dari pimpinan, pelatihan yang terstruktur, serta komunikasi yang terbuka dan transparan mengenai risiko. 
Budaya sadar risiko memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan ketahanan organisasi, meminimalkan potensi kerugian, dan memperkuat reputasi di mata pemangku kepentingan.


Dengan demikian, budaya sadar risiko menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang organisasi.