LAIN-LAIN
Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) di wilayah kerja KPPBC TMP B Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) kembali menyelenggarakan kegiatan Cluster Meeting pada Kamis (19/06) di PT Busana Remaja Agracipta 2, di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Mikro TPB Semester II 2024, dihadiri oleh seluruh perwakilan TPB di wilayah kerja KPPBC TMP B Yogyakarta.
Plh.Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya langkah mitigasi atas berbagai resiko yang mungkin terjadi dalam kegiatan proses bisnis serta pentingnya sinergi antara APKB sebagai pengguna layanan, dengan Bea Cukai Yogyakarta sebagai pemberi layanan. Dalam cluster meeting kali ini, Rizqi Arindiah dan Agus Yudha selaku narasumber memberikan pemaparan singkat mengenai tema yang dibahas adalah dua topik yang tidak terlepas dari kewajiban pengusaha kawasan berikat, yaitu mengenai kepatuhan dan pengawasan laporan khususnya mengenai IT Inventory serta Pengelolaan Jaminan. Dipandu oleh Arief Seno selaku moderator, Kegiatan ini juga menyertakan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan para peserta untuk berbagi pengalaman serta mencari solusi bersama terkait isu-isu terkini yang dihadapi oleh kawasan berikat. Diskusi ini diharapkan dapat memberi manfaat dalam pengembangan pemahaman terkait ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta memfasilitasi pengusaha untuk mematuhi kewajiban mereka dengan lebih baik.
Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan kepatuhan terhadap regulasi kawasan berikat dapat semakin meningkat, mendukung kelancaran arus barang, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian di wilayah DIY.