LAIN-LAIN
BONTANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bontang (Bea Cukai Bontang) terus meningkatkan inovasi unggulan yang telah berjalan selama ini. Salah satunya dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepabeanan dan integritas.
Inovasi tersebut merupakan bagian dari pelaksaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dikemas apik dalam program kerja Bontang Customs Assistance Programs (BCAsPro). Seperti diketahui, BCAsPro terdiri dari 4 (empat) program dan kegiatan yang selama ini telah berjalan yaitu: 1). Bontang Customs Visit Customer (BC Vimer), 2). Bontang Customs Talk (BC Talk), 3). Bontang Customs Care (BC Care), dan 4). Bontang Customs Breakfast And Sharing (BC Breathing). Di momen kali ini, pada hari Selasa (3/6), melalui program BC Care, Bea Cukai Bontang merambah sosialisasi yang bertempat langsung di Bank Mandiri KC Bontang. Bukan tanpa alasan kegiatan ini dilakukan, karena selama kini diindikasikan adanya masyarakat yang melakukan konfirmasi ke pihak perbankan setelah menjadi korban terkait penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Selain itu, pada kesempatan unik tersebut dipaparkan terkait ketentuan pendaftaran IMEI, barang kiriman, hingga upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Hadir dalam kegiatan perwakilan pejabat dan pegawai Bea Cukai Bontang serta seluruh karyawan Bank Mandiri. Kepala Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menekankan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat aktif terkait hal-hal yang terkait dengan Bea dan Cukai dan dukungan menjaga budaya integritas di Bea Cukai Bontang. "Kesadaran tentang gratifikasi dan perlindungan pelapor adalah hal mendasar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi," ujar Tri Haryono Suhud. Materi pokok dalam kegiatan disampaikan oleh Agus Dwi Wahyono selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, yang menguraikan kebijakan terbaru mengenai barang kiriman sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan kebijakan tentang pendaftaran IMEI yang tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2023. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami aturan kepabeanan agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif yang dapat berujung pada sanksi. Selain itu, Mohamad Sofiyan selaku pelaksana pemeriksa, juga turut menyampaikan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti penipuan berbasis online shop fiktif, lelang palsu, hingga pencucian uang yang berkedok diplomatik. "Masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai skema penipuan yang sering kali menggunakan nama Bea Cukai untuk menipu korban," tegasnya. Dengan BC AsPro ini, Bea Cukai Bontang menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan secara langsung yang efektif dan interaktif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan serta kepatuhan masyarakat terhadap regulasi kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkuat budaya integritas di berbagai sektor. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi penutup kegiatan pun berlangsung dengan seru, dan antusias. Hal ini mengisyaratkan besarnya kaingintahuan dan pentingnya materi ini dipahami oleh masyarakat. Pada kesempatan yang lain, melalui BC AsPro juga, Bea Cukai Bontang telah memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa diantaranya PT. Badak LNG yang telah mencatatkan tonggak penting yang sangat bersejarah dan membanggakan dalam perjalanannya yaitu pengapalan LNG yang ke-10000 (12/06/25). Pengapalan ke-10000 ini merupakan pencapaian yang luar biasa, bukan hanya sekedar angka, tapi juga simbol dari dedikasi, ketekunan, dan semangat tak kenal lelah yang telah mengiringi perjalanan panjang Badak LNG selama lima dekade.
Melalui BC AsPro, Bea Cukai Bontang berupaya menjadi institusi yang transparan, edukatif, dan selalu hadir sebagai mitra utama bagi instansi terkait, industri, pengguna jasa, dan masyarakat Kota Bontang dalam membangun ekosistem kepabeanan yang lebih baik.