22 Juli 2025
Customs Goes To Vape Store

Customs Goes To Vape Store

LAIN-LAIN

Singkawang (16/08/2018) - Bea Cukai Sintete melakukan kegiatan Sosialisasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) kepada penjual liquid vape di Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang selama pada tanggal 14,15, dan 16 Agustus 2018.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi penjual liquid vape terkait PMK 67/ PMK.04/2018 tentang Perdanganan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya dan PMK 146/PMK.10/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau ke para pemilik Vape Store, serta menekankan bahwa liquid vape yang dijual haruslah liquid vape yang legal, yaitu yang dilekati pita cukai dan diberikan relaksasi pemberlakuan aturan untuk produk HPTL sampai dengan 1 Oktober 2018.

Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan dengan mengunjungi dari satu toko ke toko lainnya untuk memberikan penjelasan aturan terkait pengenaan cukai terhadap liquid vape. “Terimakasih atas informasinya sehingga saya jadi tahu terkait aturan yang berlaku terhadap peredaran liquid vape ini. ”kata salah satu seorang pemilik toko”.