06 Juli 2025
Dialog Publik RRI Tarakan “Lawan Barang Ilegal Masuk Kaltara”

Dialog Publik RRI Tarakan “Lawan Barang Ilegal Masuk Kaltara”

PENGAWASAN

Tarakan (25/06) – Bea Cukai Tarakan diundang oleh LPP RRI Tarakan untuk menjadi narasumber talkshow radio tentang “Lawan Barang Ilegal Masuk Kaltara” pada Rabu, 25 Juni 2025. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap barang yang beredar tanpa izin resmi di wilayah Kota Tarakan.


Hadir sebagai narasumber, Kepala Stasiun Bakamla Tarakan, Hermawan Basori, Kapolres Tarakan, Erwin S. Manik, serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Herwanto.
Dalam dialog RRI ini, Andy Herwanto menjelaskan tentang prosedur dan kewenangan Bea Cukai dalam pengawasan impor barang yang masuk ke Kota Tarakan. Serta komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang tanpa izin edar yang masuk dari luar negeri.