LAIN-LAIN
Semarang, 24-06-2025 - Bea Cukai gencarkan edukasi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara kolaboratif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari generasi muda, aparat penegak hukum daerah, hingga pelaku industri tradisional.
“Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa memerangi rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Agung Riandar Kurnianto.
Salah satu kegiatan utama dilaksanakan di Kota Solo, saat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Disperindag Jateng dan LPPM UNS menggelar sosialisasi bertajuk "Peran Gen Z Mendukung Gempur Rokok Ilegal" (05/06). Kegiatan ini menyasar mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang akan turun langsung ke masyarakat desa. Para mahasiswa dibekali materi mengenai modus peredaran rokok ilegal, risiko kesehatan, dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Agung menekankan bahwa pelibatan mahasiswa bukan tanpa alasan. “Mahasiswa adalah agen perubahan dengan daya jangkau sosial dan semangat idealisme yang tinggi. Mereka dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat akar rumput secara persuasif dan edukatif,” jelasnya.
Sementara itu, di wilayah Purwokerto, Bea Cukai turut hadir dalam program Customs Goes to Campus di Universitas Jenderal Soedirman. Kegiatan ini dikemas dalam kuliah praktisi yang membahas peran Bea Cukai dalam perdagangan internasional, khususnya ekspor-impor produk pangan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perdagangan lintas negara dan dukungan Bea Cukai sebagai trade facilitator.
Tidak hanya menyasar kalangan akademik, edukasi juga menyentuh sektor usaha tradisional. Bea Cukai Magelang menggelar coffee morning bersama para pengusaha pabrik rokok klembak menyan di Purworejo. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan asistensi bagi pelaku usaha lokal untuk tetap menjaga kelangsungan produksi yang legal dan terdaftar. Klembak menyan, sebagai produk warisan budaya, perlu dijaga keberlangsungannya tanpa meninggalkan aspek legalitas dan keselamatan produk.
“Sinergi dengan pelaku industri lokal seperti pengusaha klembak menyan adalah bukti pendekatan humanis Bea Cukai. Kita tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga membina agar industri lokal tetap tumbuh dan legal,” ujar Agung dalam kesempatan terpisah.
Di sisi pengawasan, Bea Cukai Yogyakarta mengintensifkan pelatihan kepada mitra strategis di lapangan, kali ini Satpol PP di Bantul dan Gunungkidul. Pelatihan ini memuat materi identifikasi pita cukai asli, ciri-ciri rokok ilegal, serta praktik penggunaan senter UV untuk membedakan keaslian pita cukai. Praktik ini bertujuan membekali personel dengan kemampuan deteksi cepat dan akurat di lapangan.
Agung kembali menegaskan, pihaknya terus memperkuat kapasitas pengawasan dengan membekali mitra di daerah. Sosialisasi yang kami lakukan dirancang aplikatif, agar setiap petugas memiliki pengetahuan yang tepat dalam menghadapi peredaran rokok ilegal yang semakin canggih modusnya.
Melalui kegiatan yang sistematis dan menyeluruh ini, Bea Cukai di wilayah Jateng DIY berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya cukai dan bahaya rokok ilegal dapat tumbuh secara merata.
“Edukasi adalah investasi jangka panjang. Kami percaya, dengan pendekatan kolaboratif ini, pemberantasan rokok ilegal akan semakin efektif dan berdampak signifikan pada penerimaan negara serta perlindungan masyarakat,” tutup Agung.