05 Juli 2025
Focus Group Discussion “Kebijakan dan Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan”

Focus Group Discussion “Kebijakan dan Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan”

TRANSFORMASI KELEMBAGAAN

Malili (24/06) - Bea Cukai Malili menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kebijakan dan Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan” pada hari Kamis, 19 Juni 2025 secara hybrid di Ruang Rapat KPPBC TMP C Malili dan melalui aplikasi Ms. Teams. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan di Wilayah Tana Luwu dan Toraja serta KPPBC di wilayah Sulawesi Bagian Selatan.


Materi utama dalam FGD ini disampaikan oleh Satriyo Bagus Wicaksono, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Milik Negara III, Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan dan Syukur Setiawan, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo. Selanjutnya, para peserta FGD yang terdiri dari operator SIMAN di satuan kerja masing-masing menyampaikan kondisi, kendala, dan tips dalam pengelolaan barang milik negara pada satuan kerjanya. Siklus pengelolaan Barang Milik Negara meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan. Beberapa pembahasan mendalam pada FGD diantaranya pengamanan aset berupa rumah negara, perlakuan terhadap BMN idle, dan pentingnya kesesuaian data pada SIMAN dengan kondisi BMN di lapangan. Eri Utomo Partoyo, Kepala KPPBC TMP C Malili dalam forum mengungkapkan salah satu isu utama pengelolaan BMN di lingkungan Bea Cukai Malili adalah rencana pemanfaatan Gedung Kantor Kolaborasi bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Malili (KP2KP Malili) pada tahun ini. “Sedari awal tahun kami telah berkoordinasi dengan Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kemenkeu, Sekretariat DJBC, KPP Pratama Palopo, dan KPKNL Palopo untuk menindaklanjuti implementasi inisiatif strategis Kementerian Keuangan tahun 2025 mengenai modernisasi layanan melalui Gedung Kantor Kolaborasi antara Bea Cukai Malili dan Pajak Malili” ucapnya.pentingnya kesesuaian data pada SIMAN dengan kondisi BMN di lapangan. Sementara itu, Satriyo Bagus Wicaksono menyambut baik rencana pemanfaatan gedung KPPBC TMP C Malili untuk digunakan bersama KP2KP Malili di masa mendatang. “Agenda pemanfaatan bersama atas gedung KPPBC TMP C Malili bersama dengan KP2KP selaras dengan KMK Nomor 132 tahun 2025 tentang implementasi inisiatif strategis Kementerian Keuangan.” ujar Bagus.
Pemanfaatan Gedung Kantor Kolaborasi pada KPPBC TMP C Malili juga sebagai Optimalisasi Penggunaan BMN guna menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. Jika terealisasi, maka perwujudan dari kolaborasi layanan Kemenkeu di Daerah sesuai arahan pimpinan pusat.