PENGAWASAN
Jakarta, 02-07-2025 - Dukung upaya pemberantasan narkotika dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta hadir dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (26/06).
Selama periode Mei hingga Juni 2025, Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.243 kasus narkotika dengan 1.672 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai total 319,5 kg, berupa ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, dan berbagai jenis zat terlarang lainnya. Penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 767 ribu jiwa serta mencegah kerugian sebesar Rp53,51 miliar.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain pengiriman 143 kg ganja dari jaringan Sumatra Utara–Jakarta menggunakan bus ALS, penyelundupan 5,7 kg sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok yang disamarkan dalam bungkus teh Tiongkok, serta 1,56 kg heroin yang ditemukan di kompartemen mobil di Tangerang.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta, Zulaikhah Alfajriyah mengatakan, selain tindak lanjut terhadap barang hasil penindakan, pemusnahan ini dilakukan sekaligus dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79.
“Melalui sinergi yang baik, kami siap mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika di Indonesia. Peran masyarakat pun sangat penting, demi menjaga keberlanjutan dalam menciptakan Indonesia bersih dari narkotika,” tutupnya.