PENERIMAAN
Sidoarjo (31/08) - Bertempat di Ruang Rapat Integritas Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, diselenggarakan Diskusi Pelaksanaan Secondment DJP dan DJBC dalam hal ini Kantor Wilayah DJP Jatim II dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I. Secondment merupakan program sinergi yang dirintis sejak tahun 2018 untuk mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan wajib pajak. Program ini merupakan bentuk nyata kinerja Kemenkeu Satu.
Dalam kegiatan tersebut, Wahyudi, Perwakilan KPP Madya Sidoarjo, menyampaikan bahwa DJP mendapat berbagai kemudahan dalam menjalankan tugas dengan dilakukannya program secondment. KPP Madya Sidoarjo telah melakukan kunjungan ke Bea Cukai sidoarjo dan melihat proses pemesanan pita cukai dan gudang pita cukai secara langsung, dimana selama ini hanya dapat diketahui berupa data. Kemudian, KPP Madya Sidoarjo juga mendapat kemudahan dalam mengakses Wajib Pajak Pribadi maupun Badan yang menjadi sampel program tersebut. Dengan melakukan pertukaran data dan analisis, KPP Madya Sidoarjo dapat menemukan potensi kewajiban PPh dan PPN yang terutang. "Saya berharap untuk kedepannya, secondment ini dapat dilakukan dengan unit-unit vertikal Bea dan Cukai lainnya, supaya Kami lebih mudah dalam mengakses data dan informasi yang kami butuhkan terkait pelayanan dan pengawasan Wajib Pajak," ujar Wahyudi.
"Meski program secondment kali ini telah membuahkan hasil, namun kegiatan ini bukan akhir dari program kita melainkan pembuka kegiatan-kegiatan pegawasan dan pelayanan kolaborasi DJP dan DJBC kedepannya. Sehingga kita dapat mengamankan potensi kerugian negara dan mengoptimalkan penerimaan untuk mendukung APBN bersama," Imbuh Padmoyo, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, dalam closing statement yang dismpaikan.