PENGAWASAN
Sinjai (26/06) - Bea Cukai Makassar bersama Satpol PP Kabupaten Sinjai melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mengedukasi masyarakat mengenai rokok ilegal.
Tim gabungan menyisir berbagai lokasi yang berpotensi menjadi titik peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah yang terus diperkuat guna menekan peredaran rokok ilegal. Mari bersama-sama katakan tidak pada rokok ilegal!