LAIN-LAIN
Malang, 07-10-2024 - Manfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Malang gelar rangkaian sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal sepanjang September lalu. Sosialisasi dibungkus dalam beragam kegiatan menarik, mulai dari kesenian, olahraga, kegiatan keagamaan, hingga turun langsung ke pasar.
Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, beragam acara menarik yang digelar pihaknya adalah upaya untuk menarik perhatian dan minat masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami peran cukai dan membantu dalam penanganan peredaran rokok ilegal.
“Jadi sosialisasi kami bungkus dalam beragam acara, seperti festival wayang kulit, Malang night run (MNR), kesenian reog ponorogo, kirab pataka jer basuki mawa beya, hingga kajian dalam rangka Maulid Nabi Muhammad Saw. Namun selain sosialisasi, kami juga beberapa kali menggelar operasi rokok ilegal gabungan di pasaran,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam sosialisasi ini Bea Cukai Malang menegaskan beberapa hal utama, seperti ketentuan umum di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai khususnya terkait rokok ilegal. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.
Sosialisasi gempur rokok ilegal merupakan salah satu bentuk nyata Bea Cukai Malang untuk terus berusaha menggempur peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Diharapkan peserta sosialisasi bisa menjadi kepanjangan tangan Bea Cukai Malang dalam membantu menyosialisasikan kampanye gempur rokok ilegal kepada masyarakat lainnya, sehingga peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan.
“Kami juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, seperti jajaran TNI/Polri, Forkopimda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Satpol PP Kota Malang, dan pemerintah daerah. Semoga sinergi ini dapat berkeklanjutan dan berdampak positif terhadap berkurangnya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya” tutup Rini.