PENERIMAAN
Bekasi (17/07/2023) Sebagai upaya mengoptimalkan capaian target penerimaan negara Bea Cukai Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi pada acara Dialog Kerja Organisasi di minggu kedua Juli 2023. Sampai akhir semester pertama 2023 realisasi penerimaan pabean dan cukai sebesar Rp. 413,80 miliar. Angka ini juga setara dengan 45.74?ri target penerimaan tahunan. Capaian ini melampaui target trajectory sebesar 44.49%.Target tahunan yang diberikan kepada Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 904.65 miliar yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp. 119.73 miliar dan Cukai sebesar Rp. 784.92 miliar. Penerimaan kepabeanan yang dapat dihimpun senilai Rp 64.97 miliar atau 54.26?ri target 2023. Jika dibandingkan dengan capaian di periode yang sama di tahun 2022 sebesar Rp 66.75 miliar, terdapat penurunan sebesar (-) 2.62%. salah satu penyebab turunnnya nilai penerimaan tersebut di antaranya karena adanya penurunan Bea Masuk dari dokumen BC .2.5. Semula di tahun 2022 berhasil dikumpulkan sebesar Rp 39.98 miliar sedang tahun ini hanya sebesar Rp 31.53 miliar. Berbagai extra effort telah dilakukan untuk optimalisasi penerimaan, data menunjukan terdapat peningkatan penerimaan dari kegiatan extra effort sebesar (+) 73.74 % semula sebesar Rp 5.57 miliar menjadi Rp. 10.25 miliar.
Penerimaan cukai yang berhasil dihimpun untuk periode yang sama sebesar Rp 348.83 miliar atau 44.44?ri target yang ditetapkan sebesar Rp 784.9 miliar. Terdapat penurunan sebesar 8% jika YoY dibandingkan dengan peroleh tahun lalu sebesar Rp 379.18 miliar. “Adanya penurunan produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) menjadi salah satu faktor terjadinya penurunan peroleh cukai sampai semester satu tahun ini. Kita berharap ini akan menjadi trigger khususnya agar terjadi kembali peningkatan penerimaan Kita juga meminta agar perusahaan melakukan evaluasi tehadap pemasaran produknya.” Ungkap Muhammad Hilal Nur Sholihin, Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi. Selain penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total Rp 586.18 miliar, yang terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 396.19 miliar, PPn HT/DN sebesar Rp 89.50 miliar, dan PPh Pasal 22 sebesar Rp 100.49 miliar.
Hilal juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi optimis target penerimaan dapat kembali tercapai di akhir semester kedua. Berbagai optimalisasi dan inovasi terus dilakukan untuk mewujudkan percepatan layanan dan kecermatan dalam pengawasan. (*)