PELAYANAN
Jakarta, 10-06-2025 – Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Kolaborasi ini bertujuan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan ekspor, dan optimalisasi layanan kepabeanan dan cukai, termasuk dalam mendorong status bandara menjadi internasional.
Di Sulawesi Tengah, sinergi antara Bea Cukai Pantoloan dan Pemprov Sulawesi Tengah ditandai dengan rapat koordinasi pada Selasa (03/06), yang dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid. Rapat tersebut membahas langkah percepatan peningkatan status Bandara Mutiara Sis Al-Jufri menjadi bandara internasional. Dalam pertemuan ini, Bea Cukai Pantoloan menegaskan kesiapannya dalam berkontribusi terhadap setiap inisiatif daerah yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Selaras dengan itu, kerja sama Bea Cukai Pantoloan bersama Badan Karantina Indonesia Sulawesi Tengah juga menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemeriksaan ekspor bersama (joint inspection) terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Kerja sama lintas sektor merupakan strategi Bea Cukai dalam menciptakan iklim ekspor yang kondusif,” tegas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Sinergi serupa juga dilakukan Bea Cukai Teluk Nibung yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Tanjungbalai (20/05). Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai Teluk Nibung menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM yang memiliki potensi ekspor.
Sementara itu, Bea Cukai Tanjungpandan juga bergerak cepat menyikapi penetapan kembali status Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin di Belitung sebagai bandara internasional. Kunjungan koordinasi dilakukan pada akhir Mei 2025 bersama PT Angkasa Pura Indonesia guna memastikan kesiapan infrastruktur layanan kepabeanan.
Budi Prasetiyo menambahkan, “Kami terus berupaya memastikan bahwa di setiap titik layanan, Bea Cukai hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis daerah. Keberhasilan transformasi bandara, kelancaran ekspor, hingga pemberdayaan UMKM sangat bergantung pada sinergi ini.”
Melalui kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan para pelaku usaha, Bea Cukai membuktikan perannya sebagai fasilitator perdagangan dan pelindung masyarakat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia.