22 Juli 2025
SINERGI PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL UNTUK PENERIMAAN CUKAI OPTIMAL

SINERGI PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL UNTUK PENERIMAAN CUKAI OPTIMAL

LAIN-LAIN

Grobogan, (30/8) – Sosialiasasi ketentuan di bidang cukai merupakan program kegiatan yang wajib dilakukan oleh daerah penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Bea Cukai Semarang kembali mendapatkan kesempatan menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang kesempatan kali ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan pada hari Kamis, 30 Agustus 2018 bertempat di Gedung Riptaloka Setda Kabupaten Grobogan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, asosiasi petani tembakau, dan pelaku usaha di bidang hasil tembakau sebagai peserta.

Acara dibuka oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Grobogan Ahmadi Widodo setelah membacakan sambutan Sekretaris Daerah yang isinya mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Kepala Bagian Perindustrian dan Perdagangan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Safitri yang mengulas materi DBHCHT secara menyeluruh.

Tiba giliran narasumber dari Bea Cukai Semarang, Kepala Kantor Iwan Hermawan memberikan penjelasan mengenai sinergisitas yang selama ini terjalin dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal. “Kami sampai bulan Agustus 2018 ini sudah melakukan beberapa kali penindakan terhadap rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang lumayan  besar. Beberapa diantaranya berbekal dari informasi yang didapat dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah”, tegas Iwan. Dalam kesempatan ini Iwan juga menegaskan bahwa sekiranya ada kendala di lapangan yang dialami petugas Satpol PP dalam mengidentifikasi pita cukai yang melekat di kemasan rokok yang diduga ilegal, Bea Cukai Semarang siap membagi pengetahuan dan pemahaman tentang identifikasi pita cukai.

Kenaikan tarif cukai rokok tiap tahun selalu dibayangi dengan potensi semakin banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Untuk itu perlu komitmen dan tekad yang kuat dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya sinergi pemberantasan rokok ilegal, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenali rokok yang legal dan melibatkan peran masyarakat untuk melaporkan rokok yang ilegal.