Badau,(12/09/2018) Guna menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang Barang Kena Cukai khususnya Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau biasa disebut minuman keras/miras, Bea dan Cukai Nanga Badau mengadakan sosialisasi yang berjudul Pengawasan Minuman Mengandung Etil Alkohol. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian serta kesadaran masyarakat tentang bahaya dan pengaruh negatif MMEA/Miras bagi masyarakat.
Materi sosialisasi yang bertempat di Aula PLBN Badau ini di sampaikan oleh Bapak Jufri Sanusi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan di KPPBC TMP…