Tanjungbalai, 06-08-2025 - Sebanyak 360.800 batang rokok ilegal ditindak dalam operasi gabungan antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Penindakan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antarlembaga berdasarkan analisis intelijen mengenai adanya upaya pengiriman barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal dari Riau menuju Tanjungbalai. Pengiriman dilakukan menggunakan mobil pikap yang menjadi target operasi tim gabungan.
“Awalnya kami melakukan penyisiran…