Pemalang, 01-08-2025 - Berantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Kab Pemalang tindak 672.000 batang rokok ilegal di rest area 319B, Ampelgading, Pemalang, pada Selasa, 29 Juli 2025. Seluruh rokok ilegal ini dititipkan dan diangkut menggunakan bus penumpang dengan rute Surabaya–Palembang.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan 84 karton berisi total 672.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek. Rokok-rokok tersebut diduga kuat merupakan hasil…