Jakarta, 30-07-2025 – Sebagai upaya preventif peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gencara melakukan kegiatan “Operasi Gurita” melalui sosialisasi dan edukasi ketentuan terkait cukai kepada masyarakat di berbagai wilayah. Kegiatan dilaksanakan oleh Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Labuan Bajo, Bea Cukai Denpasar, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Sampit, dan Bea Cukai Bandar Lampung di wilayah pengawasan masing-masing sepanjang Juli 2025.
“Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kepala…