29 Agustus 2025

Berita Terbaru

img

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat di Berbagai Wilayah

Jakarta, 30-07-2025 – Sebagai upaya preventif peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gencara melakukan kegiatan “Operasi Gurita” melalui sosialisasi dan edukasi ketentuan terkait cukai kepada masyarakat di berbagai wilayah. Kegiatan dilaksanakan oleh Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Labuan Bajo, Bea Cukai Denpasar, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Sampit, dan Bea Cukai Bandar Lampung di wilayah pengawasan masing-masing sepanjang Juli 2025.

“Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kepala…

img

Bea Cukai Tanjungpinang dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 7.680 kaleng Miras di Anambas

 

 

Anambas, 28-07-2025 - Bea Cukai Tanjungpinang bersama aparat gabungan Kabupaten Anambas gagalkan upaya penyelundupan 7.680 kaleng minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) dalam operasi gabungan di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Anambas, pada Rabu (23/07).

 

"Operasi gabungan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan Bea Cukai Tanjungpinang bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Satpol PP Kabupaten Anambas," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko…

img

Bea Cukai Semarang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Semarang

 

Semarang, 29-07-2025 - Bea Cukai Semarang hadiri pemusnahan barang bukti 95 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) hasil tindak pidana umum dan khusus di Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Semarang pada Rabu, 23 Juli 2025.

Salah satu barang bukti perkara yang dimusnahkan adalah 5.520 slop rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek, hasil penindakan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai bentuk penegasan bahwa barang ilegal…

img

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Tahuna, 25-07-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado menindak impor 13,2 juta batang rokok asal Vietnam bermerek “BROS PREMIUM” yang diduga melanggar HKI karena menggunakan merek dagang milik perusahaan Indonesia tanpa izin resmi.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang menjelaskan, penindakan ini dilakukan pada 04 Juli 2025 di Gudang Berikat PT Indomalay Jaya Bersama, Tahuna, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, tim menemukan 1.320 karton rokok, atau setara 13,2 juta…

img

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

 

 

 

Jakarta, 28-07-2025 – Bea Cukai menjalin sinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Langkah kolaboratif ini dilaksanakan di Kota Tangerang, Kabupaten Demak, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan pada periode Juni hingga Juli 2025.

“Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Sinergi dengan PJT dan Satpol PP  menjadi salah satu kunci dalam…