29 Agustus 2025
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Internalisasi dan Sosialisasi Fasilitas Hulu Migas

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Internalisasi dan Sosialisasi Fasilitas Hulu Migas

PELAYANAN

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pegawai mengenai mekanisme fasilitas kepabeanan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Melalui penguasaan regulasi, Bea Cukai Lhokseumawe berkomitmen meningkatkan pelayanan sekaligus pengawasan di sektor strategis migas.


Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan “Internalisasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pemberian Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut PDRI atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi”, Kamis (28/8/2025) di Aula Samudera Pasee, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe. Kegiatan ini menghadirkan Muhamad Reza Nugraha dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara mendalam mengenai mekanisme pemberian fasilitas kepabeanan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) sektor hulu migas, termasuk pedoman monitoring dan evaluasi yang harus dijalankan secara konsisten. Dasar hukum pemberian fasilitas ini berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 217/PMK.04/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi. Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, membuka acara sekaligus memberikan sambutan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam memahami ketentuan fasilitas kepabeanan. “Internalisasi ini sangat bermanfaat bagi pegawai Bea Cukai Lhokseumawe. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelayanan dan pengawasan terhadap fasilitas kepabeanan di sektor hulu migas dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya. Vicky juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas pegawai melalui internalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memastikan kepatuhan aturan. Hal ini sejalan dengan peran strategis sektor migas sebagai salah satu penopang perekonomian nasional yang memerlukan dukungan penuh dari aspek kepabeanan. Selain memperdalam aspek regulasi, kegiatan ini turut mendorong pegawai untuk lebih adaptif dalam menghadapi dinamika industri migas yang kompleks. Dengan internalisasi ini, pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif kepada dunia usaha sekaligus mengawal pengawasan yang profesional.