PENGAWASAN
Makassar (28/08) - Bea Cukai Makassar melaksanakan Operasi Pasar, Gempur Rokok Ilegal dikota Makassar pada Selasa s.d. Rabu, 26 s.d 27 Agustus 2025.
Salah satu tugas dan fungsi bea cukai sebagai Community Protector, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mengedukasi masyarakat mengenai rokok ilegal. Mari bersama-sama katakan tidak pada rokok ilegal!