11 Juli 2025
Bea Cukai Sidoarjo Lakukan Pencacahan Barang Kena Cukai

Bea Cukai Sidoarjo Lakukan Pencacahan Barang Kena Cukai

LAIN-LAIN

Sidoarjo, 09-07-2025 – Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan kegiatan pencacahan atas Barang Kena Cukai Etil Alkohol pada hari Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan pencacahan yang bertempat di PT. Energi Agro Nusantara ini dilaksanakan terhadap dua jenis kadar produk etil alkohol yang terdapat di pabrik tersebut, yaitu kadar 95% kadar 96%.


Pencacahan merupakan kegiatan pemeriksaan dan menghitung untuk mengetahui jumlah, jenis, mutu dan keadaan barang kena cukai, yang dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Barang kena cukai tersebut antar lain etil alkohol (EA) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Proses pencacahan meliputi pengecekan fisik terhadap tangki penyimpanan, dokumen pemakaian, serta sistem pencatatan internal perusahaan. Pencacahan dilakukan dengan menggunakan alat sounding (stik ukur) untuk menghitung jumlah volume yang terdapat di drum penyimpanan etil alkohol. “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk memastikan kesesuaian data dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, terutama terkait dengan cukai.” Ujar Sri Endah Lestari, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II
Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan dengan memastikan kesesuaian data, pemanfaatan BKC secara tepat dan mendorong kepatuhan para pelaku usaha.