FASILITAS
Semarang (25/8) Bea Cukai Semarang bersama Dinas Perindustrian Kota Semarang melaksanakan kegiatan pengawasan mesin pelinting rokok pada 2 (dua) pabrik di Kota Semarang, Senin, 25 Agustus 2025. Pengawasan ini dilakukan dengan mengunjungi PT Caesar Perkasa Nusantara yang berlokasi di Kawasan Industri Candi serta CV RNR Tobacco Indonesia yang berada di daerah Tembalang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC), khususnya hasil tembakau, guna memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mesin pelinting sebagai sarana produksi rokok memiliki peran penting dalam menentukan jumlah produksi, sehingga pengawasannya sangat diperlukan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran, seperti produksi rokok ilegal tanpa pita cukai atau penyalahgunaan fasilitas produksi. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, menciptakan persaingan yang sehat, dan melindungi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang merupakan salah satu sumber penting bagi pembangunan nasional.
KPPBC TMP A Semarang