LAIN-LAIN
Bertempat di halaman kantor, pada Senin (08/09), Bea Cukai Malang kembali melaksanakan apel rutin bulanan. Apel dipimpin oleh M. Farid Bisri selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan diikuti oleh seluruh pegawai, PPNPN, serta peserta magang.
Dalam amanatnya, Farid menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja dan internalisasi nilai-nilai organisasi. Salah satunya adalah informasi mengenai capaian target penerimaan Bea Cukai Malang Tahun 2025. Dari target sebesar Rp31.695.355.925.000, realisasi hingga akhir Agustus 2025 telah mencapai Rp19.430.904.585.017 atau sebesar 61,31%. Capaian ini menjadi refleksi kinerja kolektif seluruh elemen di Bea Cukai Malang yang terus berupaya memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara. Selain evaluasi kinerja, apel rutin ini juga menjadi sarana untuk memperkuat budaya organisasi, khususnya dalam hal kedisiplinan dan integritas. Farid menyampaikan data terkait tingkat partisipasi pegawai dalam kegiatan internal kantor seperti Apel rutin, Jumat Krida, Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP), dan Pembinaan Mental (Bintal) yang secara keseluruhan dikenal dengan istilah Ownership. Hal ini menjadi salah satu indikator keterlibatan aktif pegawai dalam mendukung program-program kantor. Selaras dengan upaya membangun integritas pegawai, Farid juga menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Program Penguatan Integritas Pegawai (PPIP) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-5/BC/2021. Dalam mendukung program tersebut, seluruh Kepala Seksi dan Subbagian diimbau untuk secara rutin melakukan Integrity Sharing kepada bawahannya. Pada bulan ini, topik yang diangkat adalah “Keluarga Berintegritas”. Dengan adanya kegiatan apel rutin ini, diharapkan dapat terus memperkuat kedisiplinan, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bea Cukai Malang untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.