07 Juli 2025
Membangun Mutual Trust, Bea Cukai Bekasi Undang Pengusaha AEO

Membangun Mutual Trust, Bea Cukai Bekasi Undang Pengusaha AEO

FASILITAS

 

Bekasi, 22-01-2025 – Dalam upaya mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi dengan pengguna jasa, Bea Cukai Bekasi menggelar dua kegiatan penting yang melibatkan para pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan, yaitu pertemuan dengan perusahaan penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) dan Coffee Morning bersama perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB).

Pada Jumat (17/01), Bea Cukai Bekasi mengundang 37 perusahaan penerima fasilitas AEO untuk hadir di aula lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi. Acara ini dihadiri oleh para Manajer dan Representatif AEO yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan pengguna jasa.

“Kami mengharapkan melalui acara ini, para Manajer Perusahaan AEO bisa membangun budaya dan tata nilai AEO yang mengedepankan mutual trust dan partnership dalam pola hubungan dan komunikasi,” ujar Yanti.

Dalam kesempatan tersebut, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi sekaligus Client Manager AEO, menyoroti pentingnya peran Manajer AEO dalam memastikan kepatuhan dan terpenuhinya persyaratan sebagai AEO. “Kami berkomitmen memberikan perlakuan kepabeanan khusus, seperti prioritas layanan, status perusahaan berisiko rendah, dan konsultasi di luar jam kerja,” jelasnya.

Program AEO sendiri diperkenalkan oleh World Customs Organization (WCO) melalui SAFE Framework of Standards untuk meningkatkan keamanan dan fasilitasi rantai pasok internasional. Di Indonesia, program ini diatur melalui regulasi terbaru, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2024 yang berlaku sejak 14 Januari 2025. Aturan ini memberikan kejelasan lebih rinci untuk mendukung implementasi program AEO yang telah berjalan sejak 2014.

Empat hari berselang, pada Selasa (21/01), Bea Cukai Bekasi kembali mengadakan kegiatan Coffee Morning yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan penerima fasilitas TPB. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, khususnya perusahaan yang menerima fasilitas TPB.

Melalui kedua kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan para pelaku usaha. Pendekatan yang mengedepankan mutual trust, komunikasi efektif, dan sinergi diyakini dapat meningkatkan kepatuhan pengguna fasilitas, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Dengan membangun hubungan yang kuat dengan pengguna jasa, Bea Cukai Bekasi berharap dapat terus mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas kepabeanan demi mendukung perekonomian nasional,” pungkas Yanti.