12 September 2025
Bea Cukai Belawan Berikan Asistensi Prosedur Ekspor bagi Pelaku Usaha Perorangan

Bea Cukai Belawan Berikan Asistensi Prosedur Ekspor bagi Pelaku Usaha Perorangan

PELAYANAN

Belawan, 07 Februari 2025 – Bea Cukai Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha dalam negeri, khususnya usaha perorangan, untuk dapat mengekspor produknya ke pasar internasional. Kali ini, asistensi diberikan kepada Fitri, seorang pelaku usaha buah-buahan yang berniat melakukan ekspor mandiri setelah sebelumnya menggunakan skema undername melalui perusahaan lain.


Dalam kunjungannya ke Kantor Bea Cukai Belawan, Fitri menyampaikan keinginannya untuk memahami prosedur ekspor secara mandiri. Bea Cukai Belawan dengan sigap memberikan penjelasan lengkap mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan, mulai dari persiapan dokumen hingga proses pengiriman barang ke luar negeri. Bea Cukai Belawan menjelaskan bahwa ekspor mandiri dapat dilakukan oleh pelaku usaha perorangan dengan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan, antara lain memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai identitas wajib bagi pelaku usaha, mendaftarkan diri sebagai eksportir melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Kementerian Perdagangan, menyiapkan dokumen ekspor, meliputi invoice, packing list, bill of lading (B/L) atau airway bill (AWB), pemberitahuan ekspor barang (PEB), memastikan barang memenuhi persyaratan ekspor, termasuk standar mutu dan keamanan yang ditetapkan oleh negara tujuan, dan melakukan pemeriksaan fisik barang (jika diperlukan) oleh petugas Bea Cukai sebelum pengiriman. Bea Cukai Belawan juga menekankan pentingnya memahami regulasi negara tujuan ekspor, termasuk ketentuan bea masuk dan persyaratan teknis lainnya. Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya selalu siap memberikan asistensi dan kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk usaha perorangan, untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. “Kami mendorong pelaku usaha seperti Ibu Fitri untuk dapat melakukan ekspor mandiri. Ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah bagi usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya. Bea Cukai Belawan juga terus berupaya mempermudah proses ekspor melalui inovasi layanan digital, seperti sistem INSW, yang memungkinkan pelaku usaha mengurus dokumen ekspor secara cepat dan efisien. Bea Cukai Belawan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan volume ekspor, khususnya dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan adanya asistensi seperti ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengekspor produknya secara mandiri, sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait prosedur ekspor, Bea Cukai Belawan membuka layanan konsultasi melalui klinik ekspor yang dapat didatangi langsung ke kantor Bea Cukai Belawan.