PELAYANAN
Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor untuk Dorong UMKM Go Global
Jakarta, 20-08-2025 – Komitmen Bea Cukai dalam mendukung pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menembus pasar global terus diwujudkan melalui berbagai bentuk asistensi ekspor. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan penyuluhan dan pendampingan langsung, sinergi bersama pemerintah daerah dan akademisi, hingga pendayagunaan platform digital agar produk lokal mampu bersaing di kancah internasional.
Di Semarang, Bea Cukai Semarang berkolaborasi dengan Kampus UMKM Shopee menggelar Kelas Ekspor dan Bazar UMKM pada Kamis (14/08). Sebanyak 30 UMKM binaan mendapat pembekalan mengenai prosedur ekspor, standar kualitas global, legalitas usaha, hingga pemanfaatan platform digital.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum berbagi ilmu, tetapi gerakan bersama membangun mindset global. “Kita ingin UMKM tidak hanya menjual produk, tetapi juga memiliki tekad kuat untuk menembus pasar dunia secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Bea Cukai Magelang bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar sosialisasi ekspor di Gedung Serbaguna Dieng Creative Hub pada Selasa (12/08). Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono, menekankan bahwa banyak produk Wonosobo berpotensi besar di pasar luar negeri. “Dengan memahami ketentuan ekspor, pelaku UMKM akan lebih siap bersaing di kancah global,” jelasnya. Dalam kesempatan ini, turut dihadirkan success story UMKM binaan, CV Yuasafood Berkah Makmur, yang telah berhasil mengekspor keripik pepaya ke Jepang.
Tak hanya di Jawa, asistensi ekspor juga menguat di wilayah perbatasan. Bea Cukai Tanjungpinang menghadiri audiensi bersama PT Saka Bumi Samudera dan Pemerintah Kabupaten Lingga pada Rabu (13/08). Perusahaan ini akan bergerak di bidang ekspor-impor serta keagenan kapal. Kehadirannya diharapkan membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan arus perdagangan di wilayah Lingga. Bea Cukai Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh melalui pemberian fasilitas dan pendampingan agar iklim usaha di daerah semakin kondusif dan berdaya saing.
Di Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe menggelar penyuluhan kepada enam UMKM lokal pada Senin (11/08). Para pelaku usaha diajak memahami pentingnya kelengkapan legalitas ekspor, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Surat Keterangan Asal (SKA).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, juga berbagi strategi praktis mencari pembeli global, memanfaatkan platform digital, hingga memahami Incoterms 2000. “Legalitas bukan hanya formalitas, tetapi bukti kredibilitas di mata buyer internasional,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan asistensi di berbagai daerah tersebut menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi trade facilitator dan industrial assistance. Dengan dukungan penuh kepada UMKM dan pelaku usaha, diharapkan produk Indonesia semakin berdaya saing, rantai pasok ekspor semakin kuat, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional semakin meningkat.