PELAYANAN
Balikpapan, 08-08-2025 - Dukung kelancaran penyelenggaraan Bandar Udara Internasional Nusantara yang berlokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Bea Cukai Balikpapan menjalin sinergi dengan sejumlah instansi terkait dalam penyelenggaraan fasilitasi (FAL) udara di bidang kepabeanan.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, dalam kunjungannya ke Bandar Udara Internasional Nusantara pada Kamis, 24 Juli 2025 pun menggelar rapat koordinasi dan tinjauan langsung ke lokasi, yang disambut oleh Kepala Seksi Keamanan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Nusantara, Wahyu Subagyo.
Bandar Udara Internasional Nusantara sendiri telah resmi beroperasi sejak 12 Juni 2025, berdasarkan Sertifikat Bandar Udara Nomor: 0187/SBU/VI/2025 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Bandara ini berstatus sebagai bandar udara khusus yang difungsikan untuk melayani penerbangan internasional dalam rangka kegiatan pemerintahan.
Dalam penjelasannya, Wahyu menyampaikan bahwa Bandara Internasional Nusantara terdiri atas dua terminal, yaitu terminal VVIP yang diperuntukkan bagi RI 1, RI 2, dan tamu setingkat kepala negara, serta terminal VIP untuk tamu sekelas menteri dan pejabat pemerintahan lainnya. Terminal VVIP memiliki luas 2.350 m² dengan kapasitas lounge 20 kursi, ruang rapat 40 kursi, dan ruang istirahat. Sementara terminal VIP, memiliki luas 5.000 m² dengan dua tingkat, garbarata, lounge berkapasitas 45 kursi, dan ruang rapat 29 kursi.
Bandara ini saat ini belum diperuntukkan untuk penerbangan komersial umum karena masih difokuskan untuk kegiatan resmi pemerintahan. Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi instansi dalam pelaksanaan FAL Udara. FAL merupakan rangkaian kegiatan di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan di bandar udara internasional, guna memastikan kelancaran pergerakan pesawat, penumpang, barang, kargo, dan dokumen penerbangan.
Menanggapi hal tersebut, Agus menyatakan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan FAL di bidang kepabeanan. “Kami juga fokus pada penyesuaian layout terminal untuk memperkuat fasilitas pelayanan, pemeriksaan, dan pengawasan kepabeanan. Selain itu, bandara sebaiknya tetap berstatus khusus untuk kegiatan pemerintahan pada tahap ini, mengingat masih adanya beberapa infrastruktur yang belum siap jika digunakan untuk penerbangan komersial secara umum.”
Sinergi lintas instansi ini menjadi bukti konkret komitmen bersama dalam memastikan operasional Bandar Udara Internasional Nusantara berjalan lancar dan sesuai standar internasional.