PENERIMAAN
Bea Cukai Cilacap mencatat, realisasi penerimaan sektor kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 248 miliar. Jumlah itu menunjukkan kenaikan 35,62% atau Rp 65 miliar, dibandingkan realisasi penerimaan pabean dan cukai tahun 2021.
Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap Muhamad Irwan, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Indra Gunawan mengatakan, capaian penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 sebesar 121,03% lampaui target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 205 miliar. Lebih rinci Indra menyebutkan bahwa, kinerja seluruh komponen penerimaan pabean dan cukai tercatat tumbuh positif dan signifikan dibanding tahun 2021. "Penerimaan pabean mengalami peningkatan 12,38% (yoy) dan penerimaan cukai sebesar 52,73% (yoy)" paparnya saat Talkshow Radio berlangsung, Kamis (19/01) di LPPL Radio Bercahaya FM.
"Adapun realisasi penerimaan kepabeanan tahun 2022 sebesar Rp 87 miliar atau 108,17?ri target penerimaan bea masuk Rp 80 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 161 miliar atau 129,36?ri target penerimaan cukai sebesar Rp 124 miliar." jelas Indra. Sebagai instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai revenue collector, Bea Cukai turut berperan aktif dalam menyumbang surplus penerimaan negara.