PELAYANAN
Sebagai upaya memastikan kepatuhan di bidang cukai, Bea Cukai Banjarmasin melakukan monitoring terhadap sejumlah pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau, khususnya yang bergerak di industri rokok elektrik.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Banjarmasin memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau.
Bea Cukai Banjarmasin terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pengusaha hasil tembakau agar industri ini dapat berkembang dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.