28 Agustus 2025
Bea Cukai Malang Gelar Asistensi Cukai, Paket Lengkap Bimbingan Cukai Bagi Penerima NPPBKC Baru

Bea Cukai Malang Gelar Asistensi Cukai, Paket Lengkap Bimbingan Cukai Bagi Penerima NPPBKC Baru

PELAYANAN

Bea Cukai Malang memberikan asistensi kepada dua perusahaan penerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) baru, yaitu CV Taufik Maju Sejahtera dan CV Madjoe Wajib pada Senin (11/08). Berlokasi di Ruang Rapat Kantor Bea Cukai Malang, kegiatan ini difokuskan pada kewajiban pencatatan dan pelaporan di bidang cukai, khususnya bagi pabrik hasil tembakau.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Pitoyo Pribadi, yang menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban pelaporan di bidang cukai sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selanjutnya, sesi materi diisi oleh para pelaksana dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi: 1. Regina Dhinda Agin R menyampaikan materi mengenai ketentuan perubahan data NPPBKC, pendaftaran merek dan Harga Jual Eceran (HJE), serta penggunaan Portal Pengguna Jasa. 2. Kevin Ade Kurniawan menjelaskan prosedur pengajuan Pemberitahuan Pembuatan/Pemasukan BKC (P3C) dan dokumen CK-1. 3. Wildan Achmad D menutup rangkaian materi dengan penjelasan tentang pembukuan dan pencatatan yang wajib dilakukan oleh perusahaan. Sebelum kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi serta kegiatan post test guna memperdalam pemahaman atas materi yang telah disampaikan. Melalui asistensi ini, Bea Cukai Malang berharap perusahaan penerima NPPBKC baru dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pencatatan serta pelaporan dengan baik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepatuhan di bidang cukai secara berkelanjutan.