PENGAWASAN
Nanga Badau, 27-08-2025 - Bea Cukai Nanga Badau mengungkap capaian Operasi Gurita yang menghasilkan 9 kalipenindakan rokok ilegal dengan total barang bukti 578.000 batang rokok ilegal.
Potensi kerugian negara dari temuan ini mencapai Rp566,8 juta. Melalui penerapan sanksi administratif sesuai prinsip ultimum remedium, negara berhasil mendapatkan penerimaan tambahan dari denda cukai sebesar Rp510,19 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya menjelaskan bahwa Operasi Gurita merupakan sebuah langkah strategis dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya hasil tembakau/rokok. "Sebelumnya, operasi ini dikenal dengan nama Operasi Gempur. Pergantian nama tersebut tidak sekadar penyegaran simbolik, tetapi mencerminkan strategi pengawasan yang lebih komprehensif, terstruktur, dan menjangkau seluruh jalur distribusi," ujar.
Ia juga menyebutkan melalui operasi ini, Bea Cukai Nanga Badau menegaskan komitmennya dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. Kantor Bea Cukai ini juga membentuk Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal yang diperkuat dengan koordinasi lintas sektor bersama TNI dan Polri. Kolaborasi ini ditujukan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal yang marak beredar di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Henry menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan TNI-Polri. “Kami berkomitmen menjaga kedaulatan fiskal dan melindungi masyarakat melalui penegakan hukum terhadap barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal di wilayah perbatasan,” katanya.
Senada dengan itu, Dansatgas Pamtas RI–MLY, Letkol Yonkav 3 Alfid Dwi Arisanto, S.Sos, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan operasi ini. “Kami akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai Nanga Badau untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Supriyanto, Kapolsek Badau, juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan operasi ini. Ia menilai intensitas operasi gurita perlu ditingkatkan agar distribusi rokok ilegal benar-benar dapat diputus. “Semoga operasi seperti ini terus dilaksanakan sehingga peredaran rokok ilegal dapat diberantas sampai ke akar,” tuturnya.
Dengan diluncurkannya Operasi Gurita, Bea Cukai menegaskan tekadnya untuk lebih adaptif, sinergis, dan menyeluruh dalam menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga.