28 Agustus 2025
Bea Cukai Palangkaraya Adakan Monitoring HTP, Ini Tujuannya

Bea Cukai Palangkaraya Adakan Monitoring HTP, Ini Tujuannya

PENGAWASAN

PALANGKARAYA, 14 Agustus 2025 – Bea Cukai Palangkaraya menggelar kegiatan Monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah sepanjang Agustus 2025. Pemantauan ini difokuskan pada produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) jenis vape, sesuai arahan Nota Dinas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nomor ND-672/BC.04/2025 tanggal 18 Juli 2025.

Kegiatan dilaksanakan secara terpisah oleh tiga regu. Regu pertama memantau harga di Kabupaten Pulang Pisau pada 4–6 Agustus, disusul regu kedua di Kabupaten Kapuas pada 11–13 Agustus. Selanjutnya, regu ketiga dijadwalkan berangkat menuju Kabupaten Gunung Mas pada 19–21 Agustus.

Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Palangkaraya, Nelly, mengatakan bahwa HTP kali ini berbeda dari periode sebelumnya yang fokus pada rokok konvensional. “Sekarang kami memantau harga vape di pasaran. Hal ini penting karena tren penggunaan HPTL terus meningkat, dan kami perlu memastikan harga yang beredar sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).


Menurut Nelly, data harga yang dikumpulkan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan cukai, mencegah penjualan di bawah harga minimum, serta mengawasi peredaran produk ilegal. “Kami ingin melindungi konsumen, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menjaga penerimaan negara. Pemantauan ini adalah langkah konkret untuk itu,” katanya. Bea Cukai berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan harga di masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.
Foto : https://home.mycloud.com/action/share/2905dbd7-726e-444f-b9bb-7c5f09f5d560