12 September 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025

Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025

PENGAWASAN

 

Jakarta, 11-09-2025 – Jalin sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), Bea Cukai turut terlibat dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Aceh dan Kalimantan Selatan. 

“Turut terlibatnya Bea Cukai dalam kegiatan PKDN ini merupakan perwujudan sinergi lintas instansi penegak hukum untuk menjaga kedaulatan negara, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
  
Dalam rangkaian kegiatan PKDN di Provinsi Aceh, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menerima kunjungan dari Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-34 Tahun Anggaran 2025 pada Senin (08/09).

PKDN kali ini mengangkat tema “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Tinggi Polri, Kementerian dan Lembaga yang Bermoral, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (PRESISI) serta Melayani untuk Indonesia Maju.” Tema tersebut mencerminkan semangat sinergi antara Polri dengan kementerian dan lembaga, termasuk Bea Cukai, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh memaparkan tugas dan fungsi organisasi, mulai dari fasilitasi perdagangan, asistensi industri, hingga peran sebagai community protector dan revenue collector. Diskusi yang digelar juga berjalan menarik, dengan banyak pertanyaan dan pertukaran gagasan antara peserta Sespimti Polri dan pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan mengikuti kegiatan PKDN di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang digelar pada Senin (08/09). Kegiatan tersebut merupakan PKDN Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema “Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum”.

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Sulaiman, menyampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi Bea dan Cukai secara umum dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan sinergi antara Kanwil Bea Cukai Kalbagsel dengan aparat penegak hukum dalam melayani masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui sinergi yang terjalin dalam kegiatan PKDN Polri ini, diharapkan terjalin pemahaman yang lebih baik terkait peran Bea Cukai dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus mempererat kolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan ekonomi di Indonesia.