PELAYANAN
Entikong - Bea Cukai Entikong membentuk Tim Sosialisasi Cukai dalam rangka memberikan pengetahuan dan meningkatkan kepatuhan pedagang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Kecamatan Entikong-Sekayam. Jum’at (26/05/2017) lalu, Tim Sosialisasi Bea Cukai Entikong telah mendatangi sejumlah pedagang-pedagang yang menjual berbagai macam rokok. Petugas memberikan pegetahuan tentang pita cukai yang asli dan benar peruntukannya serta peraturan dibidang cukai.
Dalam melakukan sosialisasi petugas masih menemukan beberapa Barang Kena Cukai yang dijual tanpa dilekati Pita Cukai. Petugas tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut, karena tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada para pedagang. Terhadap pedagang yang masih menjual Barang Kena Cukai tanpa dilekati Pita Cukai, petugas hanya memberikan peringatan karena suatu saat Bea Cukai Entikong akan melakukan Operasi Pasar untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.
Tidak hanya memberikan pengetahuan, petugas juga menempelkan sticker di setiap tempat atau toko yang menjual Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang berisi himbauan untuk tidak menjual dan membeli rokok ilegal. Setelah selesai melakukan sosialisasi, tidak lupa tim memberikan sebuah Mug atau Gelas bergambar kepada para pedagang sebagai kenang-kenagan.