PENERIMAAN
Maluku (23/07/2018) - Dalam rangka percepatan ekspor dan sinkronisasi data lalulintas komoditas hasil perikanan di wilayah ambon, pada tanggal 19 Juli 2018, pukul 14.00 WIT, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon, Ashari Syarief, mengadakan rapat dengan mengundang instansi terkait.
Rapat bertempat di Balai KIPM Ambon dan dihadiri oleh Kanwil DJBC Maluku, KPPBC TMP C Ambon, BPS Propinsi Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Maluku.
Dalam acara tersebut, Bea Cukai Maluku diwakili oleh Kabid Kepabeanan dan Cukai, Evita Manthovani, dan Kepala KPPBC TMP C Ambon, Yanti Sarmuhidayanti.
Rapat ini bertujuan untuk :
1. Mendorong percepatan kinerja ekspor langsung dari provinsi Maluku, khususnya Ambon.
2. Melakukan sinkronisasi data perikanan yang dimiliki oleh masing2 instansi.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat menyajikan data hasil perikanan propinsi Maluku, menyiapkan bahan evaluasi terhadap potensi ekspor serta realisasi ekspor langsung produk perikanan dari Maluku selama semester I th 2018.
Diharapkan pembahasan pada rapat ini akan meningkatkan ekspor langsung dari wilayah Maluku, yang tentunya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Maluku.