PENERIMAAN
BELUM TUTUP TAHUN, BEA CUKAI MOROWALI TEMBUS TARGET PENERIMAAN
Tahun 2017 belum berakhir, tetapi Bea Cukai Morowali telah menembus target penerimaan sebesar Rp 210.390.350.000,- (103,93%) untuk penerimaan Bea Masuk dengan target penerimaan untuk tahun ini sebesar Rp 210.261.988.501,- yang sebelumnya telah direvisi hanya sebesar Rp 132.677.437.000,-. Bahwa penerimaan tersebut didapatkan dari importasi structure building dan bahan baku pembuatan ferro nickel di area kawasan industri morowali serta terbitnya aturan nomor 07 Tahun 2017 tanggal tanggal 11 Januari 2017 mengenai Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral, Logam dan Batubara serta Terbitnya Permendag nomor : 01/m-dag/per/1/2017 tanggal 16 Januari 2017 Mengenai Ketentuan Ekspor Produk pertambangan. Selain itu ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan Bea Masuk di Kantor Bea Cukai Morowali mencapai target meskipun sudah ada revisi penerimaan, antara lain meningkatnya produktivitas smelter, menurunnya barang impor yang menggunakan fasilitas BKPM, dan intensifikasi penelitian dokumen impor. Smelter merupakan sebuah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir terutama pada produk nickel yang merupakan produk utama beberapa pabrik di Kabupaten Morowali. Kepala Subseksi Administrasi Manifes, Penerimaan dan Jaminan menyebutkan "Pada pertengahan tahun 2017, beberapa pabrik yang berada di Kabupaten Morowali sedang gencarnya melakukan pembangunan smelter yang menyebabkan penerimaan Bea Masuk di Kantor (Bea Cukai Morowali) mencapai target". Dari semua importase barang terdapat 249 transaksi yang dikenakan bea masuk dari total 426 transaksi importase. Berikut merupakan data penerimaan pada tahun 2017.
BULAN | PENERIMAAN BEA MASUK |
Januari | Rp 5.202.333.000 |
Februari | Rp 12.402.823.000 |
Maret | Rp 13.342.941.000 |
April | Rp 12.657.408.000 |
Mei | Rp 14.915.918.000 |
Juni | Rp 29.506.587.000 |
Juli | Rp 48.136.053.000 |
Agustus | Rp 40.582.047.000 |
September | Rp 15.665.724.000 |
Oktober | Rp 17.715.550.000 |
November | Rp 262.770.000 |
TOTAL | Rp 210.390.350.000 |
Dalam hal penerimaan Bea Keluar sampai dengan 31 Oktober 2017, Bea Cukai Morowali mendapatkan penerimaan sebesar Rp 2.558.931.622,- (3.339,86%) dengan target sebesar Rp 76.618.000,-. Komoditas utama untuk pengenaan Bea Keluar adalah Nickel Ore. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan besar kecilnya penerimaan, antara lain diterbitkannya peraturan menteri ESDM nomor 07 tahun 2017 mengenai Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral, Logam dan Batubara serta kurangnya investasi pada komoditi yang terkena bea keluar di Kabupaten Morowali.
Kantor Bea Cukai Morowali tidak ada penerimaan Cukai dikarenakan tidak ada produsen hasil tembakau (berbagai jenis rokok, tembakau iris), etil alkohol, serta minuman mengandung etil alkohol (minuman beralkohol)
Kantor Bea Cukai Morowali berupaya (apabila tidak mencapai target) dengan cara pembuatan pos pelayanan impor dan ekspor di dalam kawasan industri serta peningkatan pemeriksaan dokumen dan fisik atas barang impor. Hal ini diharapkan kedepan apabila sudah tidak ada pembangunan smelter, Bea Cukai Morowali tetap dapat mencapai targetnya dalam hal penerimaan.