22 Juli 2025
BNN Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kanwil DJBC Banten

BNN Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kanwil DJBC Banten

LAIN-LAIN

Tangerang Selatan (27/08/2018) – Pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018, bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Kanwil DJBC Banten, telah dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Tim BNN Provinsi Banten. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil DJBC Banten.

Bapak Abdul Majid selaku narasumber pada sosialisasi ini memaparkan mengenai situasi narkoba di Indonesia,  jaringan narkotika di Indoneisa, karakteristik daerah rawan narkoba, serta pola penanganan masalah narkoba. Selain pemaparan materi, pada sosialisasi ini juga dilakukan pengetesan urin para pegawai secara bergantian di bawah pengawasan tim BNN Banten.

 “Salah satu faktor yang menjadikan Indonesia darurat narkoba adalah harga, di Indonesia 1 gram narkoba dihargai 1,5 juta sedangkan di Cina hanya 60 ribu. Menurut ekonomi, mereka akan berlomba-lomba menjual narkoba di Indonesia karena harganya yang menggiurkan sehingga mereka berani memasukkan narkoba 1,6 ton ke Indonesia. 1,6 ton yang tertangkap, yang tidak tertangkap lebih banyak.” terang Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal M. Nurrochman.

Mengingat Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, tidak hanya BNN yang harus melakukan pemberantasan narkoba tetapi diperlukan sinergi dari semua instansi dan lapisan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar instansi dalam pemberantasan narkoba.