PENERIMAAN
Bekasi, 14/11/2024 – bertempat di Aula Cibitung Lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi, telah digelar acara Coffee Morning “Optimalisasi Penerimaan dari Sektor HPTL”. Acara ini mengundang 21 pengusaha HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) yang berada dibawah pengawasan Bea Cukai Bekasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan apresiasinya atas peran para pengusaha terhadap penerimaan negara.
“Saya harapkan dengan adanya Coffee Morning ini, dapat terbentuk interaksi yang lebih dekat antara para pengusaha dengan Bea Cukai Bekasi. Di samping itu, apresiasi sebesar-besarnya juga saya berikan atas sumbangsih Bapak Ibu sekalian terhadap penerimaan negara. Hal itu sangat berarti sebab mampu membantu pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.”
Dalam acara ini, Dwi Rachmawati selaku Kepala Seksi Perbendaharaan menyampaikan materi “All about Vape” berisikan Kontribusi Penerimaan dari Rokok Elektrik, Penyediaan dan Permintaan Pita Cukai, Pedoman Pembatasan Pita Cukai Hasil Tembakau, serta Daftar Perusahaan yang Sudah Termasuk Kategori Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dwi menyampaikan bahwa sudah ada 3 PKP yang terdata di Bea Cukai Bekasi, apabila ada perusahaan yang sudah menjadi PKP namun belum melaporkan, diharapkan menyampaikan berkasnya kepada Seksi Perbendaharaan. Di samping itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX, Syaiful Alison Hakim menyampaikan Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC. Syaiful juga mengharapkan semua pengusaha menjadi PKP, sehingga harga pasar bisa bersaing dengan sehat serta profiling baik.
Acara berlangsung dengan lancar. Para pengusaha melakukan diskusi dengan antusias. Ada yang menyampaikan pengalamannya ketika sudah menjadi PKP, ada juga yang bertanya mengenai hal hal lain terkait teknis cukai.