PELAYANAN
Bekasi, 15-08-2025 – Bea Cukai terus menegaskan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Melalui kegiatan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) dan program Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik (DIDIK), Bea Cukai Bekasi memberikan asistensi dan melaksanakan pemantauan langsung kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.
CVC adalah kegiatan kunjungan yang dilakukan Bea Cukai Bekasi ke perusahaan penerima fasilitas kepabeanan, seperti fasilitas Kawasan Berikat, untuk meninjau langsung kondisi perusahaan, meliputi kinerja operasional, kondisi finansial, serta keberlanjutan tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Kali ini, kegiatan CVC dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi di PT Nipppisun Indonesia pada Kamis (31/07), PT LG Electronics Indonesia pada Senin (11/08), dan PT Hankook Tire Indonesia pada Rabu (12/08).
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menyampaikan bahwa Bea Cukai terus mendorong pemenuhan rantai pasok industri nasional lewat re-branding Kawasan Berikat. Selain tujuan utama berupa ekspor, barang produksi Kawasan Berikat juga dapat memenuhi permintaan pasokan dalam negeri dengan persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta memperhatikan kuota penjualan ke dalam negeri yang dipersyaratkan.
“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat tetap dalam kondisi yang sehat, baik secara finansial maupun dalam menjaga produktivitas dan kesejahteraan karyawannya," ujar Winarko.
Sementara itu, DIDIK adalah program yang rutin diselenggarakan oleh Bea Cukai Bekasi untuk memperkuat sinergi dan asistensi berkelanjutan kepada perusahaan yang mendapat pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dan penerima fasilitas kepabeanan, seperti fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat.
Kali ini, program DIDIK dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi di PT Denso Manufacturing Indonesia (DMIA) pada Kamis (07/08), PT JST Indonesia pada Rabu (13/08), dan PT Aica Indonesia pada Kamis (14/08).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani menjelaskan bahwa DIDIK merupakan agenda rutin Bea Cukai Bekasi yang berfungsi menjaga komunikasi dengan para stakeholder.
“AEO memiliki masa berlaku dan perlu dievaluasi secara berkala. Untuk mempertahankan sertifikat, perusahaan harus memenuhi kembali seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Inilah mengapa refreshment seperti ini penting,” jelas Undani.
Melalui kegiatan CVC dan program DIDIK, Bea Cukai Bekasi berharap seluruh perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi dapat terus menjadi mitra strategis yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan standar perdagangan internasional yang berintegritas tinggi.